Kasih adalah Hukum Allah

 

Ketika seseorang tidak menyimpan apapun untuk dirinya sendiri, segala sesuatu yang mereka miliki adalah kepunyaan Allah dan apa yang menjadi milik Allah, kudus. Oleh sebab itu hukum Allah yang tak bercela adalah kasih yang tidak mencari apapun yang menguntungkan dirinya sendiri, tetapi apa yang dapat bermanfaat bagi orang banyak. Kasih disebut hukum Tuhan, entah karena Tuhan sendiri menjalankannya atau karena tidak ada yang mungkin memilikinya kecuali dianugerahkan oleh-Nya.

Apa lagi kalau bukan kasih yang menjaga kesatuan tertinggi dan tak terkatakan yang terdapat dalam Tritunggal Mahakudus? Kasih, oleh sebab itu disebut hukum dan merupakan hukum Tuhan. Ia seakan-akan menyatukan Tritunggal dan mengikatnya dengan ikatan damai. Kasih merupakan substansi Ilahi itu sendiri.

Allah adalah kasih. Oleh sebab itu, dapat dikatakan dengan tepat bahwa kasih adalah Allah dan juga anugerah Allah. Kasih itu memberikan kepada kasih, substansi dan kualitasnya. Jika kita berbicara tentang si pemberi, yang kita maksudkan substansinya. Jika kita berbicara tentang anugerahnya, yang kita maksudkan adalah kualitasnya.

Tidak ada suatu pun yang tanpa hukum, sebab bahkan Hukum dari segala sesuatu pun tidak luput dari hukum. Namun, hukum-Nya itu tidak lain adalah Diri-Nya sendiri. Walaupun Ia tidak menciptakan-Nya, namun Ia mengatur Diri-Nya sendiri.